
Jakarta – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi pusat perhatian publik setelah resmi di tahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025. Penahanan ini di lakukan setelah serangkaian pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama seorang pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys. Kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama mengingat rekam jejak Nikita yang kerap berurusan dengan hukum.
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal dari laporan yang di ajukan oleh Reza Gladys pada Desember 2024. Dalam laporan tersebut, Reza menuding bahwa dirinya menjadi korban pemerasan yang di duga di lakukan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra. Dugaan pemerasan ini terkait dengan ulasan negatif yang di berikan oleh Nikita mengenai produk kecantikan milik Reza dalam sebuah siaran langsung di TikTok.
Menurut keterangan Reza, setelah ulasan negatif tersebut viral dan berdampak pada bisnisnya, ia mencoba menghubungi pihak Nikita untuk meminta klarifikasi. Namun, komunikasi yang terjadi justru berujung pada tuntutan uang tutup mulut. Reza mengklaim bahwa ia di paksa untuk mentransfer uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita berhenti membahas produknya secara negatif di media sosial. Karena merasa terdesak, Reza akhirnya mengirimkan dana sebesar Rp 4 miliar dalam dua tahap, yaitu Rp 2 miliar melalui transfer bank pada 14 November 2024 dan Rp 2 miliar lagi secara tunai sehari setelahnya.
Setelah memberikan uang tersebut, Reza merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 dengan tuduhan pemerasan dan pencucian uang.
Penyelidikan dan Penahanan
Laporan tersebut langsung di tindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dalam proses penyelidikan, polisi mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk rekaman percakapan antara Nikita dan Reza, bukti transfer bank, serta keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan cukup bukti untuk menetapkan Nikita dan asistennya sebagai tersangka.
Pada 20 Februari 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan bahwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. Selanjutnya, mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, akhirnya Nikita memenuhi panggilan pemeriksaan pada 4 Maret 2025. Namun, setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam, polisi memutuskan untuk menahan Nikita guna memperlancar proses penyelidikan. Ia akan di tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa keputusan untuk menahan Nikita dil akukan berdasarkan alat bukti yang kuat. “Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan adanya indikasi kuat bahwa saudari NM dan asistennya terlibat dalam tindak pemerasan terhadap korban. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya dalam konferensi pers.
Pasal yang Dikenakan dan Ancaman Hukuman
Nikita Mirzani di jerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika terbukti bersalah, Nikita bisa menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara.
Mail Syahputra, yang di duga berperan sebagai perantara dalam kasus ini, juga di jerat dengan pasal yang sama dan saat ini telah di tahan bersama Nikita untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Reaksi Publik dan Keluarga
Kabar penahanan Nikita Mirzani langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sebagian besar warganet menyoroti rekam jejak Nikita yang kerap tersandung masalah hukum. Ada yang mendukung langkah kepolisian dalam menangani kasus ini, namun tidak sedikit pula yang merasa bahwa Nikita hanya menjadi korban kesalahpahaman.
Di sisi lain, keluarga Nikita, termasuk anak-anaknya, mengaku terkejut dan kecewa atas penahanan ini. Mereka berharap agar polisi memberikan kebijakan penangguhan penahanan mengingat Nikita adalah seorang ibu yang masih memiliki tanggung jawab terhadap anak-anaknya.
Pengacara Nikita, Henry Indraguna, menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan siap memberikan jaminan agar kliennya dapat menjalani proses hukum tanpa harus berada di balik jeruji besi. “Kami akan segera mengajukan permohonan penangguhan karena klien kami masih memiliki tanggungan keluarga. Kami juga yakin bahwa beliau kooperatif dan tidak akan melarikan diri,” ujar Henry kepada awak media.
Sejarah Panjang Kontroversi Nikita Mirzani
Ini bukan pertama kalinya Nikita Mirzani terlibat dalam kasus hukum. Sepanjang kariernya di dunia hiburan, ia telah beberapa kali berurusan dengan kepolisian. Beberapa kasus yang pernah menjeratnya antara lain:
Kasus Penganiayaan – Pada 2018, Nikita sempat ditahan karena kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Namun, kasus ini akhirnya di selesaikan secara kekeluargaan.
Kasus UU ITE – Pada 2022, Nikita dilaporkan oleh selebritas lain atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Masalah ini sempat bergulir, tetapi berakhir dengan mediasi.
Kasus Pajak Kendaraan – Pada 2023, ia menjadi sorotan setelah polisi menyita mobil mewah miliknya akibat dugaan pelanggaran pajak.
Dengan rekam jejak tersebut, banyak pihak yang menganggap bahwa kasus pemerasan yang menjerat Nikita kali ini menjadi ujian terbesar dalam hidupnya.
Dampak terhadap Karier dan Industri Hiburan
Kasus ini tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi Nikita tetapi juga pada karier profesionalnya. Sejumlah kontrak kerja sama dan tawaran proyek hiburan dikabarkan mulai dibatalkan. Beberapa brand dan stasiun televisi memilih menarik diri untuk menghindari kontroversi lebih lanjut.
Industri hiburan sendiri tengah memasuki fase seleksi ketat dalam hal citra publik. Perusahaan kini lebih berhati-hati dalam memilih figur publik sebagai brand ambassador. Ini menjadi sinyal bahwa reputasi bersih semakin menjadi syarat utama untuk tetap bertahan di dunia hiburan Tanah Air.
Refleksi dan Tanggapan Psikologis
Pakar psikologi sosial, Dr. Maya Rachman, menilai bahwa kasus ini juga menimbulkan tekanan psikologis yang besar, tidak hanya pada Nikita tetapi juga pada keluarganya. “Ketika figur publik menghadapi penahanan, efek psikologisnya menyebar luas, termasuk kepada anak-anak mereka. Stigma sosial, tekanan media, dan penilaian publik bisa menimbulkan trauma jangka panjang,” ujarnya.
Dr. Maya menyarankan agar pihak terkait memberikan pendampingan psikologis, terutama bagi anak-anak Nikita, agar dampaknya tidak merusak tumbuh kembang mereka.
Apa Selanjutnya?
Saat ini, Nikita masih menjalani masa tahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka masih terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat.
Jika terbukti bersalah, Nikita Mirzani harus menghadapi kenyataan pahit bahwa ia akan menghabiskan waktu bertahun-tahun di penjara. Namun, jika ia mampu membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah, maka kasus ini bisa menjadi titik balik bagi karier dan kehidupannya.
Bagaimanapun juga, kasus ini telah menjadi salah satu skandal terbesar di dunia hiburan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat kini menunggu kelanjutan proses hukum yang akan menentukan nasib Nikita Mirzani di masa depan.